Komisi C DPRK Pidie Jaya Mengunjungi Baitul Mal Banda Aceh

Komisi C DPRK Pidie Jaya Mengunjungi Baitul Mal Banda Aceh

Jumat/20 Oktober 2017, rombongan komisi C DPRK Pidie Jaya mengunjungi Baitul Mal Banda Aceh dalam rangka studi tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang selama ini dilakukan Baitul Mal Kota Banda Aceh. Rombongan yang dipimpin oleh ketua komisi C Hasan Basri dan beberapa anggota komisi C serta staf dari Bappeda Pidie Jaya, Inspektorat Pidie Jaya dan Sekretaris Baitul Mal Pidie Jaya diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Banda Aceh Ida Friatna, M.Ag.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut Baitul Mal Banda Aceh juga memaparkan pola pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) mulai dari tahapan sosialisasi, pengumpulan serta penyaluran dihadapan rombongan yang hadir. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh Ida Friatna, M. Ag menyebutkan ?Baitul Mal Banda Aceh tahun 2016 mengumpulkan zakat sebesar 19 M dan dikelola berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA). Zakat, Infaq dan Shadaqah semua masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)?.

Hal ini berbeda dengan Pidie Jaya, Menurut Ketua Komisi C DPRK Pidie Jaya Hasan Basri ?pengelolaan infaq di Baitul Mal Pidie Jaya dikelola langsung oleh Badan Pelaksana (Bapel) dan tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya zakat saja yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini cukup mengkhawatirkan saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait seperti Inspektorat?.

Selain membahas persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Baitul Mal Pidie Jaya juga belajar tentang proses pembentukan Peraturan Walikota (Perwal) yang selama ini menjadi acuan sebuah kewenangan Baitul Mal Kota Dalam melaksanakan kewenangan dan fungsinya. Standard Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi pembahasan yang didiskusikan dalam pertemuan yang berlangsung di aula Baitul Mal Kota Banda Aceh. —-syawal—-