Mustahiq Yang Jadi Muzakki

Mustahiq Yang Jadi Muzakki

Jumat, 22 Desember 2017 Baitul Mal Kota Banda Aceh didatangi seorang yang sudah berumur, masuk keruang penerimaan ZIS yang waktu yang sedang bertugas piket adalah Azhari,S.HI, Penyuluh dan Pengumpul ZIS wilayah kecamatan Kuta Raja. Adalah Abdul Azis berdomisili di Gp. Punge Blang Cut yang sehari-hari berprofesi penjual ikan disalah satu pasar ikan Banda Aceh. Dari hasil wawancara petugas counter penerimaan ZIS dengan beliau ternyata beliau adalah salah satu penerima modal usaha produktif Baitul Mal Kota Banda Aceh beberapa tahun yang lalu.

?Saya sudah menghitung penghasilan saya dalam tahun ini dan sudah mencapai nishab, makanya saya berzakat?, ujar Abdul Azis dengan perasaan bahagia. Dari hasil perhitungan kembali oleh petugas Counter penerimaan ZIS. Zakat yang harus ditunaikan oleh Abdul Azis adalah sebesar Rp. 1.250.000,-. ?Penghasilan bapak Abdul Azis mencapai Rp.50.000.000,- sehingga sudah wajib zakat untuk tahun ini?, ujar Azhari sebagai petugas Counter.

Menurut Azhari Bapak Abdul Azis harus dijadikan contoh, dimana ekonomi keluarganya terangkat setelah menerima modal usaha kecil dari Baitul Mal Kota Banda Aceh dan sekarang mulai berzakat artinya dari awalnya penerima zakat (mustahiq) sekarang yang menunaikan zakat (muzakki).***syawal***