Yuk hitung berapa zakat yang harus kamu keluarkan tahun ini.
Harga emas murni rata-rata per gram di Kota Banda Aceh Rp. 881.812,00
Nishab Zakat Setahun 94 gram x (Rp. 881.812,00) = Rp. 82.890.344,00 atau dibulatkan menjadi Rp. 82.900.000,00
Batas wajib zakat perbulan adalah 1/12 x Rp. 82.900.000 = Rp. 6.908.333,33 atau dibulatkan menjadi Rp. 6.900.000,00
Zakat Profesi dihitung perbulan.
Zakat Harta khusus untuk harta yang telah tersimpan selama lebih dari 1 tahun (haul) dan mencapai batas tertentu (nisab).
Zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta yang diperuntukkan untuk jual-beli.
Zakat ini dikenakan kepada perniagaan yang diusahakan baik secara perorangan maupun perserikatan.
Anda dapat Membayar zakat, infaq serta sedekah dengan menggunakan QRIS dibawah ini.
"Saya tertarik dengan Islam karena saya suka melihat perempuan muslim berhijab. Dengan berhijab, saya merasa terlindungi dari pandangan dan hijab membuat saya aman. Semoga saya bisa istiqamah.."
"Kepada para muzakki di Banda Aceh, baik dari kalangan PNS, perusahaan dan instansi lainnya semoga terus memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam menyalurkan zakatnya.."
"Baitul Mal Kota Telah membantu orang seperti kami yang tidak mampu bisa belajar bahkan sampai ke luar negeri dan sudah difasilitasi semua. Terima Kasih sebesar-besarnya kepada Muzzaki dan kami akan terus mendoakan kesehatan dan keberkahan harta para Muzakki. Serta juga berharap agar mereka selalu menunaikan Zakatnya ke Baitul Mal Banda Aceh."