Camat Baiturahman, Muhammad Rizal, S.STP mendukung secara penuh kegiatan Baitul Mal Kota Banda Aceh tentang Sosialisasi Peraturan Walikota Banda Aceh No. 38 Tahun 2021 tentang SOTK Baitul Mal Gampong
Bentuk dukungannya Camat Baiturahman dengan mengajak seluruh perangkat gampong, Keuchik, Tgk Imum, Sekdes untuk serius mengikuti kegiatan ini.
“Inilah yang kita tunggu-tunggu, BMK dapat bersilaturahmi dengan kami, sehingga menjadi acuan yang jelas bagi kami bagaimana bisa menjalankan BMG dengan baik dan benar,” ujar Muhammad Rizal saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan sosialisasi tersebut yang diadakan di Aula Kantor Camat Baiturahman, Kamis (25/11/2021).
Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi semua perangkat desa bagaimana melaksanakan BMG baik itu pengumpulan dan pendistribusian zakat yang benar berdasarkan acuan Perwal No. 38 Tahun 2021 ini.
Muhammad Rizal juga menyebutkan kepada para pemangku jabatan di Gampong Baiturahman, baik itu Nazir waqaf dan juga pengurus BMG di kecamatan ini agar terus bertanya hal-hal yang menjadi fokus dan yang masih menjadi kendala di lapangan pada saat sosialisasi ini berlangsung
” Dengan bertanya apa-apa yang perlu diperjelas oleh BMK, sehingga nantinya tidak ada tumpang tindih kerjanya. Saya berharap yang mengikuti ini serius dan tuntas,” ucap Muhammad Rizal.
Perlu diketahui Kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Banda Aceh No 38 Tahun 2021 yang diadakan di Kecamatan Baiturrahman Kamis (25/11/2021) merupakan kegiatan hari ketiga Baitul Mal Kota Banda Aceh mengadakan sosialisasi tersebut ke seluruh kecamatan di Banda Aceh.(MR)
