Dimensi Zakat untuk mewujudkan Keadilan Sosial

Dimensi Zakat untuk mewujudkan Keadilan Sosial

BANDA ACEH – Sadar atau tidak sadar, perintah menunaikan Zakat, telah mengajarkan kepada umat Islam tentang prinsip-prinsip keadilan sosial. Zakat merupakan hal yang wajib bagi seluruh umat muslim yang mampu. Zakat ini dimaksudkan agar umat muslim yang mempunyai harta berlebih, bisa membantu yang kurang berkecukupan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma, S.PdI saat mengisi tausiah "Dimensi Zakat untuk mewujudkan Keadilan Sosial " yang bekerjasama dengan Kelompok Kerja Penyuluh Kemenag Banda Aceh di Radio Serambi FM, Kamis (6/5/2021)

“Wujud keadilan sosial ini sangat mungkin terjadi jika zakat dikelola dengan baik oleh lembaga amil zakat yang resmi dan dengan kerja amil yang profesional, serta disalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran,” papar Suria Darma dalam tausiah yang dipandu oleh host Serambi FM, Syita Otha .

Suria menjelaskan, Alhamdulillah, dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh hadir dan serius dalam memperhatikan pengentasan kemiskinan di Banda Aceh.

“Pak Wali terus memberikan perhatian kepada Baitul Mal dengan mendukung program-program yang sudah kami lakukan. Selama ini amil zakat yang seharusnya berhak menerima sebagian zakat yang sudah terkumpul, namun demi membangun kepercayaan dari masyarakat, maka kami tidak pernah mengambil hak amil ini, karena pemerintah Banda Aceh sudah memfasilitasi kepada kami dengan memberikan honor per bulannya untuk para amil yang bekerja di Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Diakhir program ‘Tausiah Ramadhan’, Suria Darma mengajak kepada seluruh pendengar Serambi FM untuk jangan takut dan jangan ragu untuk berzakat.

“Zakat sesungguhnya adalah obat, maka obat ini diberikan kepada yang membutuhkan. Dalam kesempatan ini saya tidak pernah bosan mengajak masyarakat di Kota Banda Aceh untuk berzakat ke Baitul Mal Kota, agar program-program kami baik produktif dan konsumtif terus berlanjut, ketika masyarakat berzakat ke Baitul Mal Kota, tentunya zakat ini dikelola oleh Amil yang profesional, kita juga saat ini diawasi oleh dewan pengawas,” tutup Suria.(MR)