Dewan Pengawas Lakukan Rapat Perdana dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh

Pasca penyerahan SK pada 12 Agustus 2020 lalu, para Dewan Pengawas langsung melaksanakan Rapat Konsolidasi dan Silaturrahmi dengan Komisioner beserta Sekretariat BMK di aula kantor BMK pada hari Jumat (14/08/2020)pukul 9 Pagi, selain dihadiri seluruh anggota Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang juga dihadiri oleh 4 orang Komisioner BMK dan didampingi oleh Kepala Sekretariat Akbar Mirza, S, STP., M.Si dan unsur sekretariat lainnya.

Pada pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kesektariat Baitul Mal kemudian dilanjutkan dengan sesi pengenalan bahwa struktur Baitul Mal yang terdiri dari 5 orang Komisioner yaitu 1 orang Ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota. Kemudian di struktural skretariat selain Kepala Sekretariat ada 3 orang KasubBag yakni Muslem, SE(PIT),  Syukri Fahmi, SE.Ak (Keuangan, Program dan Pelaporan) serta Siti Rahmanidar (Umum, Kepegawaian dan Aset), Selanjutnya ada staf sebanyak 20 orang, ada tenaga kontrak 6 orang, Akbar Mirza juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada tenaga penyuluh sebanyak 17 orang dan baru-baru ini ada perekrutan tenaga profesonal sebanyak 15 orang untuk mengacu pada Qanun No. 10 tahun 2018 yang masih dalam proses dan belum ada pengumuman dari BKSDM selaku pelaksana seleksi sedangkan kegiatan penyaluran saat ini masih menggunakan tenaga Badan Pelaksana yang lama.

Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Pengawas BMK Drs H Anwar M Yusuf menyampaikan ?Kami berlima terdiri ; satu orang praktisi, dua orang dari akademisi,  dan dua orang dari unsur ulama, kami berlima bukan lah orang yang hebat karena di bidang tugas pengawas BMK ini mungkin kami baru pertama kali, kami  disini learning by doing yaitu  belajar sambil bekerja, bapak-bapak sudah duluan disini dan sudah faham, yang baik kita ambil dan yang kurang sama-sama kita perbaiki, Selanjutnya kami selaku bertugas sebagai dewan pengawas bukanlah kami mencari-cari kesalahan atau persoalan yang ada tapi bersinergi untuk kebaikan Baitul Mal Kota Banda Aceh?

Pertemuan tersebut ditutup oleh Ketua Komisioner BMK Asqalani, S.TH, MH, selain juga memperkenalkan anggota komisioner lainnya pada kesempatan tersebut menyampaikan ?kami merasa bersyukur sekali dengan terbentuknya Dewan Pengawas ini maka dengan otomatis berdasarkan ketentuan Qanun No. 10 2018 sudah lengkaplah komposisi kelembagaan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang mulai dari unsur Dewan Pengawas, Unsur Badan Pelaksana dan unsur Sekreatriat, dan ketika ketiganya saling melengkapi tentu akan semakin memperkuat lembaga ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yakni dari menghimpun sampai dengan menyalurkan harta ZIS bahwa dalam setiap program kegiatan BMK akan mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas BMK dan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pengawas sudah berkunjung dalam rangka untuk bersilaturrahmi, berdialog dan saling mengenal satu sama lain, semogan  dapat  terus menjalin komunikasi aktif ini dan kedepan kami mengarapkan arahan,pertimbangan dan nasehat-nasehatnya agar dalam tata laksana tugas kami terorientasi dengan baik.(bmk)